6. Cara Meraih Cita-Cita

Cita-cita atau tujuan hidup ini hanya bisa diraih jika kita memiliki motivasi yang kuat dalam diri kita. Tanpa motivasi apapun, sulit sekali kita menggapai apa yang kita cita-citakan. Tapi tak dapat dipungkiri, memang cukup sulit membangun motivasi di dalam diri sendiri. Bahkan mungkin kita tidak tahu pasti bagaimana cara membangun motivasi di dalam diri sendiri. Padahal sesungguhnya banyak hal yang dapat dilakukan untuk menumbuhkan motivasi tersebut.

Caranya? coba simak tips berikut ini:

1. Ciptakan sensasi

Ciptakan sesuatu yang dapat “membangunkan” dan membangkitkan gairah kita saat pagi menjelang. Misalnya, kita berpikir esok hari harus mendapatkan keuntungan 1 milyar rupiah. Walau kedengarannya mustahil, tapi sensasi ini kadang memacu semangat kita untuk berkarya lebih baik lagi melebihi apa yang sudah kita lakukan kemarin.

2. Kembangkan terus tujuan kita

Jangan pernah terpaku pada satu tujuan yang sederhana. Tujuan hidup yang terlalu sederhana membuat kita tidak memiliki kekuatan lebih. Padahal untuk meraih sesuatu kita memerlukan tantangan yang lebih besar, untuk mengerahkan kekuatan kita yang sebenarnya. Tujuan hidup yang besar akan membangkitkan motivasi dan kekuatan tersendiri dalam hidup kita.

3. Memikirkan saat kematian datang

Kita perlu memikirkan saat kematian datang, meskipun gejala ke arah itu tidak dapat diprediksikan. Membayangkan saat-saat terakhir dalam hidup ini sesungguhnya merupakan saat-saat yang sangat sensasional. Kita dapat membayangkan ‘flash back’ dalam kehidupan kita. Sejak kita menjalani masa kanak-kanak, remaja, hingga tampil sebagai pribadi yang dewasa dan mandiri. Jika kita membayangkan ‘ajal’ kita sudah dekat, akan memotivasi kita untuk berbuat lebih banyak lagi selama hidup kita.

4. Tinggalkan teman yang tidak perlu

Jangan ragu untuk meninggalkan teman-teman yang tidak dapat mendorong kita mencapai tujuan. Sebab, siapapun teman kita, seharusnya mampu membawa kita pada perubahan yang lebih baik. Ketahuilah bergaul dengan orang-orang yang optimis akan membuat kita berpikir optimis pula. Bersama mereka hidup ini terasa lebih menyenangkan dan penuh motivasi.

5. Hampiri bayangan ketakutan

Saat kita dibayang-bayangi kecemasan dan ketakutan, jangan melarikan diri dari bayangan tersebut. Misalnya selama ini kita takut akan menghadapi masa depan yang buruk. Datang dan nikmati rasa takut kita dengan mencoba mengatasinya. Saat kita berhasil mengatasi rasa takut, saat itu kita telah berhasil meningkatkan keyakinan diri bahwa kita mampu mencapai hidup yang lebih baik.

6. Ucapkan “selamat datang” pada setiap masalah

Jalan untuk mencapai tujuan tidak selamanya semulus jalan tol. Suatu saat kita akan menghadapi jalan terjal, menanjak dan penuh bebatuan. Jangan memutar arah untuk mengambil jalan pintas. Hadapi terus jalan tersebut dan pikirkan cara terbaik untuk bisa melewatinya. Jika kita memandang masalah sebagai sesuatu yang mengerikan, kita akan semakin sulit termotivasi. Sebaliknya bila kita selalu siap menghadapi setiap masalah, kita seakan memiliki energi dan semangat berlebih untuk mencapai tujuan kita.

7. Mulailah dengan rasa senang

Jangan pernah merasa terbebani dengan tujuan hidup kita. Coba nikmati hidup dan jalan yang kita tempuh. Jika sejak awal kita sudah merasa ‘tidak suka’ rasanya motivasi hidup tidak akan pernah kita miliki.

8. Berlatih dengan keras

Tidak bisa tidak, kita harus berlatih terus bila ingin mendapatkan hasil terbaik. Pada dasarnya tidak ada yang tidak dapat kita raih jika kita terus berusaha keras. Semakin giat berlatih semakin mudah pula mengatasi setiap kesulitan.

Kesimpulan:

Motivasi dapat menumbuhkan semangat dalam mencapai tujuan. Motivasi yang kuat di dalam diri, kita akan memiliki apresiasi dan penghargaan yang tinggi terhadap diri dan hidup ini. Sehingga kita tidak akan ragu untuk melangkah ke depan, yaitu mencapai visi hidup kita.

Salam Sukses !

5. Uang dan Lembaga Keuangan

UANG DAN LEMBAGA KEUANGAN

Tahukah kamu tentang lembaga keuangan? Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan selain bank. Gambar di atas adalah perum pegadaian yang merupakan lembaga keuangan selain bank. Coba sebutkan lembaga keuangan lainnya. Apa yang terjadi jika di dunia ini tidak ada uang? Tentu manusia menjadi repot. Jika tidak ada uang, kalian mungkin membayar iuran sekolah dengan kelapa, beras, ayam, kambing, atau barang lainnya. Sekolah repot menampungnya, dan susah untuk menggunakannya lagi. Pada bab ini, kalian akan mempelajari tentang uang dan lembaga keuangan. Uraiannya meliputi hal-hal sebagai berikut.
1. Pengertian, jenis, dan fungsi uang.
2. Lembaga keuangan bank serta manfaatnya.
3. Lembaga keuangan bukan bank serta manfaatnya.

A Uang

Dalam kegiatan ekonomi, uang mempunyai peranan yang sangat penting. Dengan adanya uang, kegiatan ekonomi masyarakat menjadi lebih lancar. Uang digunakan oleh masyarakat untuk membeli barang atau jasa yang dibutuhkan. Uang juga digunakan untuk menyimpan kekayaan dan untuk membayar hutang. Bahkan dengan adanya uang, kalian dapat mengatakan bahwa bukumu lebih mahal daripada pensil temanmu, dan sebagainya. Apakah yang dimaksud dengan uang itu? Setelah membaca uraian di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa uang adalah suatu benda yang diterima secara umum oleh masyarakat untuk mengukur nilai, menukar, dan melakukan pembayaran atas pembelian barang dan jasa, dan pada waktu yang bersamaan bertindak sebagai alat penimbun kekayaan.

1. Sejarah Uang

Masyarakat yang masih primitif, kehidupannya masih sangat sederhana. Hal ini pernah dialami oleh nenek moyang kita. Mereka dapat memenuhi kebutuhan hidupnya dengan cara mengambil dan memanfaatkan barang yang ada di sekitar tempat tinggalnya. Perkembangan peradaban manusia juga menggeser tujuan kegiatan produksi masyarakat. Semula, masyarakat memproduksi barang hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya, lalu berkembang menjadi tidak hanya untuk memenuhi kebutuhan keluarganya tetapi juga untuk memenuhi kebutuhan orang lain (untuk dijual). Selanjutnya, terjadilah perdagangan dengan cara tukar-menukar antara barang dengan barang lain yang dinamakan barter (pertukaran innatura). Pertukaran barang dengan barang dapat terjadi jika syarat-syarat dapat dipenuhi. Syarat-syarat itu sebagai berikut.
a. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus memiliki barang yang akan ditukarkan.
b. Orang-orang yang akan melakukan pertukaran harus saling membutuhkan barang yang akan dipertukarkan tersebut pada waktu yang sama.
c. Barang-barang yang akan dipertukarkan harus mempunyai nilai yang sama. Seiring dengan perkembangan peradaban manusia maka pertukaran dengan cara barter menjadi semakin sulit dilakukan. Bahkan, karena kebutuhan setiap orang semakin banyak dan beragam, maka untuk memenuhi kebutuhan hidupnya tidak mungkin lagi ditempuh dengan cara barter. Karena menghadapi kesulitan dalam melakukan pertukaran barter, manusia terdorong untuk mencari cara pertukaran yang lebih mudah. Manusia mulai menggunakan uang barang dalam melakukan pertukaran. Contoh uang barang yaitu garam, senjata, dan kulit hewan. Pada umumnya benda-benda yang digunakan sebagai uang barang oleh masyarakat setempat memiliki sifat-sifat sebagai berikut.
a. Digemari oleh masyarakat setempat.
b. Jumlahnya terbatas.
c. Mempunyai nilai tinggi.
Namun dalam kenyataannya uang barang tersebut masih mengandung kelemahan juga. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Sulit dipindahkan.
b. Tidak tahan lama.
c. Sulit disimpan.
d. Nilainya tidak tetap.
e. Sulit dibagi tanpa mengurangi nilainya.
f. Bersifat lokal.

Kesulitan pertukaran dengan menggunakan uang barang tersebut mendorong manusia untuk menetapkan benda yang dapat digunakan sebagai perantara tukar-menukar. Benda yang dianggap cocok sebagai alat tukarmenukar adalah logam. Pada masa lalu, logam yang digunakan sebagai uang adalah emas atau perak. Mengapa masyarakat memilih emas atau perak sebagai alat perantara pertukaran? Alasannya sebagai berikut.
a. Emas dan perak merupakan barang yang dapat diterima oleh semua anggota masyarakat karena memiliki nilai yang tinggi dan jumlahnya langka.
b. Jika dipecah nilainya tetap (tidak berkurang).
c. Tahan lama (tidak mudah rusak).
Akan tetapi, penggunaan emas dan perak juga masih mengandung kelemahan untuk memenuhi tuntutan kebutuhan pertukaran masyarakat. Kelemahannya sebagai berikut.
a. Jumlahnya sangat terbatas sehingga tidak mudah untuk mencukupi kebutuhan masyarakat akan pertukaran.
b. Kandungan emas tiap daerah tidak sama sehingga menyebabkan persediaan emas tidak sama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat mendorong kegiatan transaksi menjadi semakin sering dan bahkan semakin kompleks. Hal ini menimbulkan kesulitan bagi manusia untuk membawa uang logam dalam jumlah besar (berat dan repot). Untuk mengatasinya, pemilik emas dan perak cukup melakukan transaksi dengan menunjukkan bukti penyimpanan emas dan perak yang berupa surat bukti penyimpanan. Surat bukti penyimpanan tersebut dikeluarkan oleh lembaga yang menerima titipan emas dan perak. Lama kelamaan yang beredar dalam masyarakat adalah kertas sebagai tanda bukti penyimpanan emas dan perak tersebut. Di Indonesia, sekarang beredar uang kertas dan uang logam yang dikeluarkan Bank Indonesia. Kedua jenis uang tersebut memenuhi syarat-syarat sebagai berikut.

a. Dapat Diterima oleh Masyarakat Umum

Uang yang beredar di Indonesia diterima oleh masyarakat umum karena masyarakat percaya bahwa uang tersebut dapat digunakan sebagai alat tukar dan alat pembayaran.
b. Mudah Disimpan dan Nilainya Tetap
Uang yang beredar di Indonesia mudah disimpan. Bentuknya kecil sehingga praktis menyimpannya. Kalian dapat menyimpan uang di saku maupun di dompet karena ukuran uang tidak besar. Uang Rp10.000,00 yang kalian simpan di saku selama seminggu tetap bernilai Rp10.000,00.

c. Mudah Dibawa ke Mana-mana
Uang kertas dan uang logam mudah dibawa ke mana-mana karena ukurannya kecil dan tidak berat. Namun demikian, jika kalian mempunyai uang logam cukup banyak agak berat untuk membawanya. Kalian dapat menukarkannya dengan uang kertas dengan nilai yang sama.

d. Mudah Dibagi Tanpa Mengurangi Nilai
Jika kalian mempunyai selembar uang kertas ratusan ribu rupiah dan ingin menggunakannya untuk membeli buku seharga Rp20.000,00, kalian tidak mengalami kesulitan. Penjual buku akan memberikan uang pengembalian Rp80.000,00. Dengan demikian, selembar uang ratusan ribu rupiah tersebut dapat dibagi tanpa mengurangi nilainya. Sepuluh lembar uang sepuluhan ribu rupiah sama nilainya dengan

selembar uang ratusan ribu rupiah bukan?
e. Jumlahnya Terbatas Sehingga Tetap Berharga
Uang kertas dan uang logam dicetak dengan jumlah terbatas untuk menjaga nilainya. Uang tersebut juga dibuat dari bahan khusus dan diberi ciri khusus sehingga sulit untuk dipalsukan.

f. Ada Jaminan
Uang yang beredar di Indonesia dijamin oleh pemerintah. Oleh karena itu, semua orang mau menerima uang sebagai alat pertukaran dan pembayaran yang sah. Uang kertas yang beredar merupakan uang kertas kepercayaan (fiduciary) atau uang tanda (token money). Disebut uang kepercayaan karena nilai bahan untuk membuat uang jauh lebih rendah daripada nilai yang tertera (tertulis) dalam uang. Uang kertas juga merupakan uang tanda, karena masyarakat bersedia menerima uang kertas dengan alasan terdapat tanda sah sebagai uang yang dikeluarkan oleh pemerintah.

Hampir semua negara di dunia mengeluarkan uang kertas. Penggunaan uang kertas mempunyai berbagai keuntungan dan kerugian. Keuntungan tersebut adalah sebagai berikut.
a. Ongkos bahan dan pembuatan murah.
b. Mudah dibawa.

Adapun kelemahan dari penggunaan uang kertas adalah sebagai berikut.
a. Terkadang mudah dipalsukan.
b. Tidak tahan lama.

Perkembangan ekonomi yang semakin pesat menuntut adanya alat pembayaran yang lebih mudah dan aman. Sekarang banyak diciptakan uang giral, yaitu rekening atau tagihan pada suatu bank yang dapat dipergunakan sebagai alat pembayaran. Contohnya cek, giro bilyet, telegraphic transfer, kartu kredit (credit card), dan traveler’s check (cek perjalanan).

2. Jenis-Jenis Uang

Uang yang beredar dalam masyarakat dapat dikelompokkan menjadi beberapa jenis.
a. Berdasarkan bahan yang digunakan untuk membuat uang, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1. Uang logam, yaitu uang yang dibuat dari logam, contohnya uang Rp25,00, Rp50,00, Rp100,00. Uang tersebut dapat dibuat dari emas, perak, tembaga, atau nikel dengan bentuk dan kadar berat tertentu serta dengan ciri-ciri tertentu pula untuk menghindari pemalsuan. Ciri-ciri tersebut diumumkan oleh pemerintah agar diketahui masyarakat.

2. Uang kertas, yaitu uang yang dibuat dari kertas, contohnya uang Rp500,00, Rp1.000,00, Rp5.000,00, Rp10.000,00, Rp20.000,00 Rp50.000,00, Rp100.000,00. Uang tersebut dibuat dengan kertas khusus supaya sulit dipalsukan.
b. Berdasarkan lembaga yang mengeluarkannya, uang dibedakan menjadi:
1. Uang kartal (kepercayaan) yaitu uang yang dikeluarkan oleh negara berdasarkan undang-undang dan berlaku sebagai alat pembayaran yang sah. Uang kartal di negara kita terdiri atas uang logam dan uang kertas.
2. Uang giral (simpanan di bank) yaitu dana yang disimpan pada rekening koran di bank-bank umum yang sewaktu-waktu dapat dipergunakan untuk melakukan pembayaran dengan perantara cek, bilyet giro, atau perintah membayar. Uang giral dikeluarkan oleh bank umum dan merupakan uang yang tidak berujud karena hanya berupa saldo tagihan di bank.

c. Berdasarkan nilainya, uang dibedakan menjadi sebagai berikut.
1. Uang bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) sama dengan nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang bernilai penuh terbuat dari logam.
2. Uang tidak bernilai penuh, yaitu uang yang nilai bahannya (nilai intrinsik) lebih rendah daripada nilai nominalnya. Pada umumnya, uang yang tidak bernilai penuh terbuat dari kertas.

3. Fungsi Uang

Selain sebagai alat tukar menukar, uang juga memiliki fungsi yang lain. Secara garis besarnya, fungsi uang dibagi menjadi dua, yaitu fungsi asli dan fungsi turunan.

a. Fungsi Asli Uang
Fungsi asli uang sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat tukar umum
Uang berfungsi sebagai alat tukar umum apabila uang dipergunakan untuk membeli atau mendapatkan barang dan atau jasa. Contoh: kamu membeli buku dengan uang (uang ditukar dengan buku).
2. Uang sebagai satuan hitung
Uang merupakan satuan ukuran yang digunakan untuk menentukan besarnya nilai atau harga suatu barang dan jasa. Dengan adanya uang, kamu mudah menentukan nilai suatu barang. Contoh: harga sebuah kalkulator Rp150.000,00, harga sebuah buku Rp20.000,00, dan sebagainya.

b. Fungsi Turunan Uang
Fungsi turunan uang sebagai berikut.
1. Uang sebagai alat pembayaran
Sebagai alat pembayaran, apabila uang digunakan untuk melunasi kewajiban. Contoh: penggunaan uang untuk membayar utang, membayar rekening listrik, membayar pajak, dan membayar uang sekolah.
2. Uang sebagai alat untuk menabung
Keadaan keuangan seseorang kadang tidak tetap. Suatu hari mempunyai kelebihan uang, dan di waktu yang lain kekurangan uang untuk pembayaran tertentu. Di waktu ada kelebihan uang, kalian dapat menggunakan uang tersebut untuk memenuhi kebutuhan di masa yang akan datang, dan sebelum digunakan dapat kalian tabung terlebih dahulu.
3. Uang sebagai pemindah kekayaan
Jika orang tua kalian mempunyai tanah di desa, padahal orang tua kalian tersebut tinggal di kota karena bekerja; tanah yang di desa dapat dijual untuk membeli tanah di kota untuk tempat tinggal. Dengan begitu, orang tua kalian tidak perlu mengontrak rumah, melainkan tinggal di rumah sendiri. Dalam hal ini, uang berfungsi sebagai pemindah kekayaan bagi orang tua kalian, yaitu memindahkan kekayaan yang berupa tanah.
4. Uang sebagai pembentuk/penimbun kekayaan
Uang dapat digunakan untuk membentuk kekayaan. Kalian dapat menabung sedikit demi sedikit untuk persiapan melanjutkan kuliah nanti. Setiap ada kenaikan jumlah tabungan (hal-hal lain dianggap tetap), maka kekayaan kalian tersebut bertambah. Tambahan kekayaan tersebut pada dasarnya merupakan pembentuk/ penimbun kekayaan.
5. Uang sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi
Uang dapat merangsang seseorang untuk melakukan kegiatan ekonomi. Oleh karena itu, uang berfungsi sebagai alat pendorong kegiatan ekonomi masyarakat. Benarkah demikian? Ya, karena demi uang banyak orang bekerja keras setiap harinya. Sebaliknya, orang lebih mudah melakukan kegiatan ekonomi jika ia mempunyai modal.

4. Nilai Uang

Apakah nilai uang itu? Nilai uang adalah kemampuan uang untuk dapat ditukarkan dengan sejumlah barang tertentu. Nilai uang tersebut dapat dibedakan menjadi tiga macam.
a. Nilai Nominal
Nilai nominal uang adalah nilai yang tertera/tertulis pada setiap mata uang yang bersangkutan. Contoh: pada uang Rp50.000,00 tertera angka lima puluh ribu rupiah, maka nilai nominal uang tersebut adalah lima puluh ribu rupiah.

b. Nilai Intrinsik

Nilai intrinsik uang adalah nilai bahan yang digunakan untuk membuat uang. Contoh: untuk membuat uang kertas Rp50.000,00 diperlukan kertas dan bahan lainnya yang harganya Rp3.000,00, maka nilai intrinsik uang tersebut adalah Rp3.000,00
c. Nilai Riil
Nilai riil uang adalah nilai yang dapat diukur dengan jumlah barang dan jasa yang dapat ditukar dengan uang itu. Jika uang Rp1.000,00 dapat ditukar dengan satu gelas minuman teh, maka dapat dikatakan bahwa nilai riil uang Rp1.000,00 adalah segelas minuman teh.

Dilihat dari penggunaannya, nilai uang dibedakan menjadi nilai internal uang dan nilai eksternal uang.
1. Nilai internal uang

Nilai internal uang adalah daya beli uang terhadap barang dan jasa. Contoh: dengan uang Rp5.000,00 kalian dapat membeli sebuah buku tulis, maka nilai internal uang Rp5.000,00 tersebut adalah sebuah buku tulis.
2. Nilai eksternal uang
Nilai eksternal uang adalah nilai uang dalam negeri, jika dibandingkan dengan mata uang asing, yang lebih dikenal dengan kurs. Kurs ada dua macam yaitu kurs jual dan kurs beli. Kurs jual adalah kurs yang berlaku apabila bank menjual valuta asing. Sedangkan kurs beli adalah kurs yang berlaku apabila bank membeli valuta asing. Contoh: kalian dapat menukarkan uang Rp9.000,00 dengan satu dollar Amerika Serikat di bank yang melayani penukaran valuta asing. Dalam hal ini nilai kurs Rupiah terhadap dollar Amerika Serikat (US $1 = Rp9.000,00).

B Lembaga Keuangan

Apakah yang dimaksud dengan lembaga keuangan? Lembaga keuangan adalah lembaga yang kegiatannya menghimpun dana dari masyarakat dan menyalurkannya lagi kepada masyarakat. Lembaga keuangan merupakan perantara antara pihakpihak yang mempunyai kelebihan dana dengan pihak yang memerlukan dana. Lembaga keuangan terdiri atas bank dan lembaga keuangan bukan bank.

1. Bank

a. Pengertian Bank

Kata bank berasal dari bahasa Italia, yaitu banca yang berarti meja yang digunakan sebagai tempat penukaran uang. Menurut Undang-Undang N0. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, yang dimaksud dengan bank adalah badan usaha yang menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan dan menyalurkannya dalam bentuk kredit dan atau bentuk-bentuk lainnya dalam rangka meningkatkan taraf hidup masyarakat banyak.
Pada dasarnya bank tersebut dapat dikelompokkan menjadi Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat. Selain itu, juga terdapat Bank Sentral dan Bank Indonesia. Bank Sentral diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 23 Tahun 1999 tentang Kemandirian Bank Sentral, sedangkan Bank Umum dan Bank Perkreditan Rakyat diatur oleh Undang-Undang Republik Indonesia No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan yang disahkan pada tanggal 25 Maret 1992.

b. Asas, Fungsi, dan Tujuan Bank
Menurut Pasal 2 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 tentang Perbankan, dalam melakukan usahanya, perbankan di Indonesia berasaskan demokrasi ekonomi dengan menggunakan prinsip kehati-hatian. Demokrasi ekonomi dilaksanakan berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945. Menurut pasal 3 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992, fungsi utama Perbankan Indonesia adalah sebagai penghimpun dan sebagai penyalur dana masyarakat. Menurut Pasal 4 Undang-Undang No. 7 Tahun 1992 Perbankan Indonesia bertujuan menunjang pelaksanaan pembangunan nasional dalam rangka meningkatkan pemerataan, pertumbuhan ekonomi, dan stabilitas ekonomi ke arah

peningkatan kesejahteraan rakyat banyak.
Sesuai dengan fungsi dan tujuan bank tersebut, ada tiga tugas utama bank yang juga dikenal dengan produk-produk bank.
1) Bank sebagai Penghimpun Dana Masyarakat (Kredit Pasif)
Penghimpunan dana dari masyarakat yang dilakukan oleh bank dapat dengan cara-cara sebagai berikut.
a) Rekening koran/giro (demand deposit), yaitu simpanan yang dapat diambil atau digunakan untuk membayar sewaktu-waktu.
b) Deposito berjangka (time deposit), yaitu simpanan pada bank yang penarikannya hanya boleh dilakukan setelah jatuh tempo.
c) Sertifikat deposito, yaitu deposito berjangka yang sertifikatnya dapat diperjualbelikan.
d) Tabungan, yaitu simpanan di bank yang penarikannya dapat sewaktu-waktu.
e) Deposit on call, yaitu simpanan tetap yang berada di bank selama pemiliknya tidak menggunakan. Jika pemiliknya akan menggunakan, pemilik tersebut harus memberitahukan terlebih dahulu.
f) Deposit automatic roll over, yaitu deposito yang sudah jatuh tempo tetapi diperpanjang secara otomatis selama belum diambil.

2) Bank sebagai Penyalur Dana Masyarakat (Kredit Aktif)
Bank dapat menyalurkan dananya kepada masyarakat dengan cara-cara sebagai berikut.
a) Kredit rekening koran, yaitu peminjaman kepada nasabah yang pengambilannya disesuaikan dengan kebutuhan nasabah tersebut.
b) Kredit reimburse (letter of credit), yaitu kredit yang diberikan kepada nasabah atas pembelian sejumlah barang dan yang membayar

adalah pihak bank.
c) Kredit aksep, yaitu pinjaman yang diberikan bank kepada nasabah dengan mengeluarkan wesel. Wesel tersebut selanjutnya dapat diperdagangkan.
d) Kredit dokumenter, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah setelah nasabah menyerahkan dokumen pengiriman barang yang telah disetujui oleh kapten kapal yang mengangkut barang tersebut.
e) Kredit dengan jaminan surat berharga, yaitu pinjaman yang diberikan oleh bank kepada nasabah untuk membeli surat-surat berharga, dan sekaligus surat-surat berharga tersebut sebagai jaminan kreditnya.
3) Bank sebagai Perantara dalam Lalu Lintas Pembayaran
Bank dapat bertindak sebagai perantara lalu lintas pembayaran dengan memberikan jasa sebagai berikut.
a) Transfer (pengiriman) uang, yakni pengiriman uang antardaerah atau antarnegara yang dilakukan oleh bank, atas permintaan nasabah atau masyarakat. Contohnya orang di Jakarta mentransfer uang kepada orang yang berada di Yogyakarta melalui Bank Mandiri.
b) Melakukan inkaso. Bank atas nama nasabah melakukan penagihan surat utang atau wesel kepada pihak lain.
c) Menerbitkan kartu kredit (credit card). Bank menerbitkan kartu kredit untuk nasabah sehingga nasabah dapat melakukan transaksi pembelian di supermarket tanpa perlu membawa uang tunai.
d) Mendiskonto. Bank menjamin jual beli surat berharga yang terjadi di masyarakat.
e) Mengeluarkan cek perjalanan (traveler’s check).Untuk memudahkan transaksi dalam perjalanan, bank menyediakan cek perjalanan.
f) Automated teller machine (ATM), yaitu tempat nasabah mengambil uang tunai yang ditangani oleh mesin.
g) Pembayaran gaji karyawan. Suatu perusahaan/instansi dapat membayar gaji karyawannya melalui bank.
h) Save Deposit Box (SDB), yaitu tempat penyimpanan surat/dokumen penting/ berharga.

c. Jenis-Jenis Bank

Menurut Pasal 5 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998, jenis bank terdiri atas bank umum dan bank perkreditan rakyat (BPR). Selain itu, juga terdapat Bank Sentral yaitu Bank Indonesia.
1) Bank Sentral
Berdasarkan UU No. 23 Tahun 1999, Bank Sentral (Bank Indonesia) merupakan lembaga negara yang independen/mandiri, bebas dari campur tangan pemerintah dan pihak-pihak lain kecuali untuk hal-hal yang secara tegas diatur dalam undang-undang. Bank Indonesia merupakan bank sentral di Indonesia yang didirikan berdasarkan undang-undang.
Tujuan Bank Indonesia adalah mengatur dan memelihara kestabilan nilai rupiah. Kestabilan nilai rupiah tampak dari perkembangan laju inflasi dan perkembangan nilai tukar rupiah terhadap mata uang asing. Untuk mencapai tujuan tersebut, Bank Indonesia mempunyai tugas sebagai berikut.
a) Menetapkan dan melaksanakan kebijakan moneter.
b) Mengatur dan menjaga kelancaran sistem pembayaran.
c) Mengatur dan mengawasi bank.
d) Sebagai penyedia dana terakhir bagi bank umum, dalam bentuk bantuan likuiditas Bank Indonesia.

2) Bank Umum
Menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, bank umum berdasarkan prinsip syariah yang dalam kegiatannya memberikan jasa dalam lalu lintas pembayaran. Bank umum memiliki bentuk hukum yaitu:
a) perseroan terbatas (PT),
b) koperasi, atau
c) perusahaan daerah.

Bank umum hanya dapat didirikan oleh:
a) warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia, atau
b) warga negara Indonesia dengan warga negara asing dan atau badan hukum asing secara kemitraan.

Bank umum yang berbentuk hukum Perseroan Terbatas (PT) ada yang dimiliki negara dan swasta. Bank umum milik negara tersebut adalah Bank BNI, Bank Mandiri, Bank Rakyat Indonesia (BRI), dan Bank Tabungan Negara (BTN).

Sedangkan bank umum berbentuk PT yang dimiliki swasta terdiri atas bank swasta nasional dan swasta asing. Bank swasta nasional tersebut misalnya Bank Central Asia (BCA), Lippo Bank, Bank Danamon, dan Bank Internasional Indonesia (BII). Bank umum swasta asing misalnya First National City Bank (Citibank). Bank of America, Chase Manhattan Bank, Standard Chartered Bank, dan Bank of Tokyo.

Bank umum yang berbentuk koperasi, misalnya Bank Umum Koperasi Indonesia (Bukopin), Bank Umum Koperasi Kahoeripan, dan Bank Umum Koperasi Jawa Barat. Pemerintah daerah di Indonesia memiliki perusahaan daerah. Perusahaan daerah tersebut bergerak di bidang usaha antara lain perbankan. Bank milik pemerintah daerah terdapat pada setiap daerah tingkat satu. Misalnya, Bank Nagari (Sumatra Barat), BPD Bali, Bank DKI, Bank Jabar, Bank Jatim, BPD Yogyakarta, dan BPD Maluku.

Tugas pokok Bank Umum menurut Pasal 6 UU No.10 Tahun 1998 adalah sebagai berikut.
a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa giro, deposito berjangka, sertifikat deposito, tabungan, dan atau bentuk lainnya yang dipersamakan dengan itu.
b) Memberikan kredit.
c) Menerbitkan surat pengakuan utang.
d) Membeli, menjual atau menjamin atas risiko sendiri maupun untuk kepentingan dan atas perintah nasabahnya.
e) Memindahkan uang baik untuk kepentingan sendiri maupun untuk kepentingan nasabah.
f) Menempatkan dana pada peminjam atau meminjamkan dana pada bank lain baik dengan menggunakan surat, sarana telekomunikasi maupun dengan cek atau sarana lainnya.
g) Menerima pembayaran dari tagihan atas surat berharga dan melakukan perhitungan dengan atau antarpihak ketiga.
h) Menyediakan tempat untuk menyimpan barang dan surat berharga (safe deposit box).
i) Melakukan kegiatan penitipan untuk kepentingan pihak lain berdasarkan suatu kontrak.
j) Melakukan penempatan dana dari nasabah kepada nasabah lainnya dalam bentuk surat berharga yang tidak tercatat di bursa efek.
k) Melakukan kegiatan anjak piutang, usaha kartu kredit, dan kegiatan wali amanat.
l) Menyediakan pembiayaan dan atau melakukan kegiatan lain berdasarkan prinsip syariah, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
m) Melakukan kegiatan lain yang lazim dilakukan oleh bank sepanjang tidak bertentangan dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku.
Selain tugas pokok di atas, sesuai dengan Pasal 7 UU No. 10 Tahun 1998, Bank Umum dapat pula melakukan kegiatan berikut ini.
a) Melakukan kegiatan dalam valuta asing dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
b) Melakukan kegiatan penyertaan modal pada bank atau perusahaan lain di bidang keuangan. Contohnya sewa guna usaha, modal ventura perusahaan efek, asuransi, serta lembaga kliring penyelesaian dan penyimpangan dengan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
c) Melakukan penyertaan modal sementara untuk mengatasi akibat kegagalan kredit, dengan syarat harus menarik kembali penyertaannya dan memenuhi ketentuan yang ditetapkan oleh Bank Indonesia.
d) Bertindak sebagai pendiri dana pensiun dan pengurus dana pensiun sesuai dengan ketentuan dalam peraturan perundang-undangan dana pensiun yang berlaku.

Berdasarkan pasal 10 Undang-Undang Perbankan Nomor 10 tahun 1998, Bank Umum dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut.
a) Melakukan penyertaan modal, kecuali sebagaimana dimaksud dalam pasal 7 Undang-Undang Nomor 10 tahun 1998.
b) Melakukan usaha perasuransian.
c) Melakukan usaha lain di luar kegiatan usaha sebagaimana dimaksud pasal 6 dan 7 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998.

3) Bank Perkreditan Rakyat (BPR)
Bank Perkreditan Rakyat hanya diperbolehkan menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu. Namun, BPR juga boleh memberikan kredit kepada masyarakat sebagaimana dilakukan oleh bank umum. Menurut pasal 13 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998, BPR mempunyai tugas sebagai berikut.
a) Menghimpun dana dari masyarakat dalam bentuk simpanan berupa deposito berjangka, tabungan, dan atau bentuk lain yang dipersamakan dengan itu.
b) Memberikan kredit kepada masyarakat.
c) Menyediakan pembiayaan bagi nasabah berdasarkan prinsip bagi hasil.

Menurut pasal 14 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998, BPR dilarang melakukan kegiatan sebagai berikut.
a) Menerima simpanan dalam bentuk giro dan turut serta dalam lalu lintas pembayaran.
b) Melakukan usaha dalam valuta asing.

c) Melakukan penyertaan modal.
d) Melakukan usaha perasuransian.
e) Melakukan kegiatan usaha lain di luar kegiatan usaha, sebagaimana yang dimaksud dalam pasal 13 Undang-Undang No. 10 Tahun 1998 tentang Perbankan.
Adapun bentuk hukum BPR dapat memilih salah satu dari:
a) Perusahaan Daerah (khusus untuk milik pemerintah daerah),
b) Koperasi, dan
c) Perseroan Terbatas (PT).

Di beberapa kota di Indonesia banyak berdiri bank syariah. Bank Syariah tersebut dapat berasal dari bank umum maupun bank perkreditan rakyat (BPR). Bank umum tersebut antara lain Bank BNI Syariah, Bank Mandiri Syariah, dan Bank Danamon Syariah. Bank Syariah adalah bank yang melaksanakan kegiatan usaha menurut syariah Islam. Pada bank Syariah dikenal beberapa istilah dalam melaksanakan
kegiatannya, misalnya :
1. Mudharabah, yaitu prinsip bagi hasil,
2. Musharakah, yaitu pembiayaan berdasarkan prinsip penyertaan modal,
3. Murabahah, yaitu prinsip jual beli barang dengan memperoleh keuntungan, dan
4. Ijarah, yaitu pembiayaan barang modal berdasarkan prinsip sewa murni tanpa pilihan.

2. Lembaga Keuangan Bukan Bank

Menurut Surat Keputusan Menteri Keuangan RI No. KEP-38/MK/IV/I972, Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB) adalah semua lembaga (badan) yang melakukan kegiatan dalam bidang keuangan yang secara langsung atau tidak langsung menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga, kemudian menyalurkan kepada masyarakat terutama untuk membiayai investasi perusahaan-perusahaan.
Bentuk usaha lembaga keuangan bukan bank di Indonesia adalah sebagai berikut.
a. Badan hukum Indonesia yang didirikan oleh warga negara Indonesia atau badan hukum Indonesia dalam bentuk kerja sama dengan badan hukum asing.
b. Badan hukum asing dalam bentuk perwakilan dari lembaga keuangan yang berkedudukan di luar negeri.

Lembaga keuangan bukan bank dapat mendorong pengembangan pasar uang dan pasar modal serta membantu permodalan sejumlah perusahaan yang dimiliki pengusaha golongan ekonomi lemah. Kegiatan usaha yang dilakukan oleh lembaga keuangan bukan bank adalah sebagai berikut.
a. Menghimpun dana dengan cara mengeluarkan surat-surat berharga.
b. Memberikan kredit jangka menengah dan panjang kepada perusahaan atau proyek yang dimiliki oleh pemerintah maupun swasta.
c. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan Indonesia dan badan hukum pemerintah untuk mendapatkan kredit dari dalam maupun luar negeri.
d. Melakukan penyertaan modal di perusahaan-perusahaan dan penjualan saham-saham di pasar modal.
e. Melakukan usaha lain di bidang keuangan setelah mendapat persetujuan Menteri Keuangan.
f. Menjadi perantara bagi perusahaan-perusahaan untuk mendapatkan tenaga ahli di bidang keuangan.

Adapun beberapa contoh lembaga keuangan bukan bank yang terdapat dalam masyarakat antara lain adalah perusahaan perasuransian, koperasi kredit, perusahaan umum pegadaian, dana pensiun, dan perusahaan sewa guna .
a. Asuransi
Apakah yang dimaksud dengan asuransi itu? Menurut Kitab Undang-Undang Hukum Dagang, asuransi adalah perjanjian antara seseorang penanggung yang mengikat diri kepada seseorang tertanggung dengan menerima suatu premi dan memberi penggantian senilai yang diasuransikan kepada tertanggung karena suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan keuntungan akibat peristiwa yang tidak tertentu. Penggantian kerugian akan dilakukan jika kerugian itu benar-benar terjadi dan bukan disengaja. Sesuai dengan definisi asuransi di atas, kalian dapat menyimpulkan bahwa perusahaan asuransi menghimpun dana melalui penarikan premi dengan menjanjikan akan memberi sejumlah uang sebagai ganti rugi kepada pihak yang membayar premi apabila terjadi suatu peristiwa yang merugikan pembayar premi tersebut.
Lembaga asuransi memiliki peranan ganda, yaitu sebagai lembaga pelimpahan risiko dan sebagai lembaga penyerap dana dari masyarakat. Contoh perusahaan asuransi adalah Asuransi Jiwasraya, Asuransi Bumi Putra, Asuransi Sosial Tenaga Kerja, Asuransi Kesehatan Indonesia (Askes), dan Asuransi Kerugian Jasa Raharja. Dalam kegiatan perasuransian terdapat dua pihak yang terkait.
1) Pihak tertanggung, yakni pihak yang mengasuransikan dan berkewajiban membayar premi asuransi.
2) Pihak penanggung, yakni pihak yang menerima premi asuransi yang akan menanggung atau memberi ganti rugi jika terjadi risiko.

Adapun syarat- syarat risiko yang dapat diasuransikan sebagai berikut.
1) Kerugiannya cukup besar, tetapi kemungkinan terjadinya sangat kecil sehingga asuransi terhadapnya dapat dilakukan secara ekonomis.
2) Kemungkinan kerugian dapat diperhitungkan.
3) Terdapat sejumlah besar unit yang terbuka terhadap risiko yang sama.
4) Kerugian yang terjadi bersifat kebetulan.
5) Kerugiannya tertentu.
b. Koperasi Kredit

Kegiatan koperasi kredit atau koperasi simpan pinjam adalah menerima simpanan dan memberikan pinjaman uang kepada para anggota yang memerlukan dengan syarat-syarat yang mudah dan bunga ringan. Untuk meminjam uang, anggota tidak perlu menyerahkan jaminan.
Koperasi kredit ini dapat digunakan untuk memberantas riba. Selain itu, koperasi kredit memajukan semangat menabung, dan mendidik anggota untuk tetap hidup hemat.
Modal koperasi kredit berasal dari beberapa sumber antara lain:
1) simpanan pokok yang boleh diminta kembali jika anggota keluar,
2) simpanan wajib sejumlah uang tertentu yang dilakukan secara teratur,
3) simpanan suka rela yang setiap saat dapat diambil sesuai ketentuan koperasi yang bersangkutan,
4) dana cadangan, dan
5) hibah.

c. Perusahaan Umum Pegadaian (Perum Pegadaian)

Perum Pegadaian merupakan perusahaan umum milik pemerintah yang tujuannya memberikan pinjaman kepada perseorangan atau golongan ekonomi lemah. Pinjaman yang diberikan oleh Perum Pegadaian didasarkan pada nilai barang jaminannya. Dalam memberikan kreditnya, pegadaian tidak memerhatikan penggunaan uang tersebut. Pinjaman dapat digunakan untuk usaha perdagangan, industri rumah tangga, dan bahkan untuk keperluan konsumsi. Jaminan kredit dapat berupa benda-benda bergerak dan tidak bergerak. Jaminan tersebut diserahkan oleh peminjam untuk dikuasai pemberi kredit tanpa akta notaris. Apabila peminjam terlambat melunasi pinjamannya, maka ia dikenai peringatan dan diberi kesempatan tiga minggu untuk melunasi pinjamannya. Jika ternyata tetap tidak dapat melunasi, barulah barang jaminannya dilelang. Jika nilai jual jaminan lebih tinggi daripada nilai utang, kelebihannya dikembalikan kepada pihak peminjam.

d. Lembaga Dana Pensiun

Pensiun merupakan jaminan pegawai di hari tua dan hal ini diatur dalam Undang-Undang No. 8 Tahun 1974. Dana pensiun dihimpun oleh Lembaga Dana Pensiun contohnya PT Tabungan Asuransi Pensiun (PT Taspen) dan Perum Asabri. Penjelasan mengenai PT Taspen dan kepengurusannya terdapat dalam PP No.10 Tahun 1963. Ketentuan tentang dana Pensiun dan Pemberi Kerja tertuang dalam Undang-Undang No.11 Tahun 1992 dan Peraturan Pemerintah No. 76 Tahun 1992. Pemerintah selalu menghimbau kepada perusahaan-perusahaan untuk mendirikan lembaga sejenis. Tujuan utama Lembaga Dana Pensiun adalah meningkatkan kesejahteraan pegawai beserta keluarganya melalui asuransi sosial yang ditentukan dalam perundang-undangan. Lembaga Dana Pensiun tersebut berfungsi:
a. sebagai tempat untuk mengumpulkan dana masyarakat yang sifatnya jangka panjang dan
b. sebagai tempat untuk memberikan jaminan pensiun bagi anggota pensiun/peserta program.
Dana pensiun diperoleh melalui pemotongan gaji pegawai setiap bulan selama seseorang masih aktif bekerja, kemudian dibayarkan kembali kepada pegawai tersebut setelah pensiun. Dalam masa tenggang, yaitu masa pemotongan sebagian gaji dengan masa pembayaran saat pegawai/karyawan pensiun, dana yang terkumpul tersebut disalurkan kepada masyarakat dengan cara sebagai berikut.

a. Dipinjamkan kepada badan-badan yang membutuhkan.
b. Dibelikan surat-surat berharga yang dikeluarkan oleh lembaga-lembaga pemerintah.
e. Perusahaan Sewa Guna
Dewasa ini banyak penjual barang yang menggunakan cara sewa guna (leasing) agar menarik minat pembeli. Sewa guna merupakan pembelian secara angsuran, namun sebelum angsurannya selesai (lunas), hak barang yang diperjualbelikan masih dimiliki oleh penjual. Namun demikian, begitu kontrak leasing ditandatangani, segala fasilitas dan kegunaan barang tersebut boleh digunakan oleh pembeli.

3. Manfaat Tabungan dalam Pembangunan

Sumber modal yang digunakan untuk membiayai pembangunan dapat berasal dari dalam dan luar negeri. Akan tetapi, sebaliknya sumber dana untuk membiayai pembangunan berasal dari dalam negeri. Mengapa? Karena hutang luar negeri menimbulkan beban bunga. Selain itu, negara pemberi pinjaman sering mengajukan syarat-syarat peminjaman yang merugikan kepentingan dalam negeri. Namun, karena kemampuan negara-negara berkembang umumnya sangat rendah, maka mereka terpaksa meminjam dari luar negeri (negara-negara maju). Modal utama pembangunan adalah tersedianya keuangan atau modal yang cukup besar. Faktor lainnya adalah adanya jumlah penduduk yang cukup besar. Agar modal dalam negeri besar, pemerintah menggalakkan semangat menabung bagi warga masyarakat. Gerakan menabung ini dalam rangka memberikan sumbangan bagi pembangunan nasional. Semakin besar tabungan masyarakat maka kegiatan pembangunan semakin lancar. Selain itu, gerakan menabung juga dapat memupuk wawasan kebangsaan kita. Dengan menabung di bank pemerintah dalam program pembangunan, sehingga pembangunan dalam merata sampai ke daerah. Selanjutnya, kegiatan ekonomi yang berjalan dengan baik mendorong terbukanya kesempatan kerja yang lebih luas dan mempercepat meratanya distribusi pendapatan dalam masyarakat. Dampak lainnya adalah kesejahteraan masyarakat dapat meningkat. Peranan tabungan dalam peningkatan pembangunan adalah sebagai berikut.
1. Terciptanya pembentukan modal.
2. Mempercepat dan memperluas kegiatan ekonomi nasional.
3. Menambah lapangan pekerjaan sehingga dapat mengurangi pengangguran.
4. Meningkatkan pendapatan perkapita.
5. Mengurangi kesenjangan distribusi pendapatan.
6. Meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Selain bermanfaat bagi pembangunan, menabung juga mengandung manfaat bagi pelakunya. Adapun manfaatnya bagi penabung antara lain sebagai berikut.
1. Mendidik untuk hidup hemat.
2. Mendapat jaminan keamanan atas uang yang ditabung.
3. Mengumpulkan bekal untuk kepentingan di masa depan.
4. Memperoleh bunga.

4. Penatalayanan Dalam Kristen

Penatalayanan (stewardship) berarti pekerjaan menatalayani. Penatalayan adalah orang yang menatalayani, disebut juga “juru kunci”. Ada beberapa contoh dari Alkitab. Dalam Kejadian 24 diterangkan bahwa Abraham mempunyai orang kepercayaan untuk mengelola harta dan urusan rumah tangganya, yaitu Eliezer. la adalah penatalayan atau juru kunci yang mengelola harta dan urusan itu sesuai dengan kehendak Abraham, pemiliknya. Pekerjaannya disebut penatalayanan. “Mengelola” berasal dari kata “kelola” yang berarti mengurus, mengatur, menyelenggarakan; orang dengan tugas itu disebut “pengelola”. Penatalayan atau juru kunci ini disebut juga “kepala rumah” (Kej. 43:16,19; 44:4), “kepala istana” (Yes. 22:15), “mandur” (Mat. 20:8), “bendahara” (Luk. 16:1), “bendahara negeri” (Rm. 16:23). Paulus dkk. menyebut diri sebagai hamba-hamba Kristus yang mendapat kepercayaan mengenai rahasia Kristus (1 Kor. 4:1-2). Tugas itu harus dilaksanakan dengan jujur. Seorang penatalayan yang tidak jujur pasti dipecat/diganti (Yes. 22:15-25).

  1. Definisi Penatalayanan

Penatalayanan ialah segala kebijakan dan tindakan orang percaya dalam mengelola talenta dari Tuhan. Tuhan memanggil setiap orang Kristen supaya mengelola semua talenta pemberian Tuhan (waktu, tenaga, pikiran, uang, harta benda dll). Semua orang menerima karunia yang berbeda-beda. Tidak ada orang yang “kosong”. Tuhan memberikan semua talenta untuk menatalayani pekerjaan-Nya di dunia ini. Pengelolaan itu harus sesuai dengan kehendak-Nya.
Menatalayani tidak hanya berarti membagi atau memberikan talen­ta kita untuk pekerjaan Allah sebagai ucapan syukur kepada-Nya. Mena­talayani juga berarti bagaimana kita meningkatkan kesejahteraan hidup. Kemiskinan mengakibatkan keterbatasan dalam menatalayani. Tuhan berjanji untuk memberikan kebutuhan kita. Janji itu tidak akan terlaksana secara otomatis. Kita harus menggali dan mencari berkat Tuhan itu dengan bekerja keras. Kita terbuka untuk memanfaatkan kemajuan iptek dan jasa untuk meningkatkan produktivitas kerja, seiring dengan modernisasi dan profesionalisasi. Bila kesejahteraan hidup kita meningkat, kemampuan kita untuk menatalayanan pekerjaan Tuhan di dalam gereja dan masyarakat juga meningkat.
Setiap orang percaya dipanggil supaya menjadi kawan sekerja Allah. Allah berkenan untuk bekerja di dalam kita dan melalui kita untuk membebaskan dunia ini dari dosa. Menjadi kawan sekerja-Nya berarti melaksanakan tritugas: bersekutu (koinonia), bersaksi (marturia) dan melayani (diakonia) secara seimbang dan selaras dengan memakai semua yang kita miliki.

Roh Kudus memimpin setiap orang percaya menjadi penatalayan. Tugas menatalayani hanya dapat terlaksana dengan baik apabila kita mendengar dan mengikuti Roh Kudus. Tuhan akan menghukum siapa saja yang tidak taat menatalayani pekerjaan-Nya atau menggunakan karunia itu untuk kepentingan sendiri.

III.    Prinsip-Prinsip Penatalayanan

Sebelum kita maju ke pelajaran ini, sangat penting kita memahami beberapa prinsip penatalayanan:

  • Prinsip 1 Semuanya Milik ALLAH Everything Belongs to GOD (Mazmur 24:1; Hagai 2:8; Keluaran 19:5).
  • Prinsip 2 Penatalayanan adalah mengelola milik orang lainStewardship is the management of the affairs of another (Kejadian 39:1-6).
  • Prinsip 3 Setiap orang Kristen adalah penatalayanEvery Christian is a steward (Matius 25:14-15).
  • Prinsip 4 Yang diperlukan dari seorang penatalayan adalah kesetiaan It is required of stewards that they be found faithful (1 Korintus 4:1-2).
  1. Subyek Penatalayanan

Perlu ditegaskan bahwa peran gereja sebagai lembaga itu tidak menggantikan peran pribadi warga dalam menatalayani. Setiap warga harus berperan ganda. Artinya, secara pribadi menjadi menatalayani da­lam jemaat dan masyarakat serta bersama-sama dengan warga lainnya sebagai gereja harus menatalayani pekerjaan Tuhan di dalam jemaat dan masyarakatnya.

  1. Tanggung Jawab Penatalayanan

Kita mengakui bahwa Allah mahatinggi. Pengakuan itu harus menjadi “darah daging” kita. Artinya, pengakuan itu harus menjadi motivasi, mewarnai pikiran, kehendak dan perilaku kita sebagai ucapan syukur kepada Tuhan. Allah tidak memperlakukan kita sebagai anak-anak kecil yang bodoh, tak tahu apa-apa. Dia menghendaki supaya kita bertumbuh mengejar kedewasaan Kristen. Salah satu ciri dalam proses menjadi dewasa itu ialah tanggung jawab.

Tuhan menghendaki supaya kita menjadi hamba-hamba-Nya yang taat kepada-Nya. Wujud nyata dari ketaatan itu ialah kesediaan kita untuk bekerja melayani sesama manusia dengan menggunakan talenta yang kita terima (harta, waktu, uang, kepandaian dll). Mengaku ber-Tuhan tetapi mengabaikan sesama itu omong kosong. Allah telah menyiapkan pekerjaan yang baik buat kita (Ef. 2:10). Mengapa kita harus bekerja? Karena Allah bekerja terus (Yoh.5:17). Bila tuan bekerja tetapi hamba-hamba-Nya menganggur, tidak benar! Hidup kita bukan milik kita lagi tetapi milik Kristus. Hidup atau mati adalah untuk Tuhan (Rm. 14:8). Setiap hari kita berdoa “datanglah Kerajaan-Mu”. Bersama-sama dengan Allah, kita harus bekerja agar pengharapan itu menjadi kenyataan yang sempurna.
Orang Kristen sebagai orang kepercayaan Allah seharusnya selalu dekat dengan Allah seperti hamba dekat dengan tuannya. Hubungan pribadi yang dekat membuat orang Kristen makin memahami kehendak Allah seperti hamba yang makin memahami kehendak dan rencana tuannya. Hubungan seperti itu juga membuat orang Kristen makin pandai melayani Tuhan.
Sasaran pekerjaan Allah yang besar ini adalah seluruh umat ma­nusia dan dunia. Yesus adalah teladan orang Kristen dalam menatalayani sebab la datang untuk melayani, bukan untuk dilayani (Mrk. 10:-45). Kelak Tuhan meminta setiap orang Kristen mempertanggungjawabkan uangnya, waktunya, hartanya, kemampuannya dan lainnya. “Demikianlah setiap orang di antara kita akan memberi pertanggunganjawab tentang dirinya sendiri kepada Allah” (Rm. 14:12).
Orang Kristen harus mewaspadai godaan dalam menatalayani. Di antaranya, godaan memakai uang, harta, kekayaan, kepandaian untuk kesukaan dan kenikmatan dirinya sendiri. Talenta tidak hanya dapat menjadi alat menatalayani tetapi juga dapat mencelakakan. Bila kita setia dalam hal yang kecil, Tuhan akan memperbesar kepercayaan-Nya (bnd. Mat. 25:21).
Mativasi (dorongan) dalam melayani atau menatalayani itu sangat penting. Motivasi itu menentukan semangat, suasana dan seringkali hasil-hasilnya. Motivasi yang benar dilandasi dengan:

  1. Rasa syukur dan mengasihi Tuhan karena Dia telah lebih dahulu mengasihi kita. Siapa yang benar-benar mengasihi Tuhan pasti mengasihi sesamanya baik dengan perkataan, perbuatan maupun kebenaran (1 Yoh. 3:18).
  2. Memuliakan Allah dalam segala sesuatu karena Yesus Kristus yang empunya kemuliaan dan kuasa selama-lamanya (1 Ptr. 4:10-11).

Kalau ada motivasi yang benar, tentu ada motivasi yang salah. Motivasi yang salah itu di antaranya karena merasa wajib, karena dibayar, karena keuntungan, karena utang budi, ambisi, ingin menonjolkan diri. Orang Kristen yang menatalayani dengan motivasi yang salah ini tidak akan memiliki sukacita melayani, gampang frustrasi atau bahkan putus asa. Mereka yang bekerja demi gaji, semangatnya akan segera kendur atau lari bila upahnya tidak terpenuhi. Hasil pekerjaannya pun tidak membawa kemajuan bahkan mungkin morat-marit atau mendatangkan bencana.

  1. Penatalayanan Injil

Penatalayanan Injil itu bukan hanya mengenai berita kesukaan ten­tang pengampunan atau keselamatan dalam Yesus, tetapi juga perintah kepada siapa saja yang menerimanya supaya memberitakannya kepada semua orang. Tugas pemberitaan ini berhubungan erat dengan tugas melayani. Paulus menyebut tugas itu sebagai “pelayanan pendamaian” (2 Kor. 5:17-20). Dengan demikian jelas bahwa pemberitaan itu menjadi tanggung jawab setiap orang Kristen, pria dan wanita segala umur. Rasul Paulus mengingatkan: “Beritakanlah firman, siap sedialah baik atau tidak baik waktunya, nyatakanlah apa yang salah, tegorlah dan nasihatilah dengan segala kesabaran dan pengajamn” [2 Tim. 4:2). Bila ada orang yang berpendapat bahwa tugas tersebut adalah tugas Pendeta atau Majelis saja, pendapat itu salah. Tugas itu menjadi kewajiban semua orang Kristen.

  1. Penatalayanan Talenta / Bakat

Bacalah Matius 25:12-30

  • Apakah yang Tuhan berikan kepada hamba-Nya? – Talenta
  • Apakah setiap pelayan menerima talenta? – Ya
  • Apakah setiap pelayan menerima jumlah talenta yang sama? – Tidak.
  • Apa dasar Tuhan untuk menyalurkan tanggung jawab kepada hamba-Nya? – Kepercayaan.
  • Menurut ayat 19, Apa yang Tuhan lakukan ketika Dia datang kembali? – Meminta pertanggungan jawab.INI PENTING – Jangan menilai tindakan kita dengan apa yang orang lain lakukan tetapi lakukan sesuai talenta yang telah Tuhan berikan!
  • Apa yang Tuhan katakan kepada pelayan yang baik? – Membuatnya berkuasa atas yang lain.

Mari kita jawab dan renungkan beberapa pertanyaan berikut ini:

  • Apakah saya telah diberikan setidaknya satu talenta?
  • Apakah saya menggunakan talenta saya untuk Kristus?
  • Apakah saya harus memberi pertanggunganjawab talenta saya kepada Tuhan?
  • Apa yang akan terjadi jika saya menyalahgunakan talenta saya?
  • Haruskah saya kuatir tentang berapa banyak talenta yang telah diberikan?

Bacalah 1 Korintus 12:12-27. Sekarang kita adalah anggota dari tubuh Kristus (gereja). Setiap anggota gereja adalah seperti bagian dari tubuh manusia.

  • Kita masing-masing tidak sama (ayat 19).
  • Allah telah menempatkan kita di gereja ini untuk fungsi tertentu (ayat 18).
  • Setiap anggota gereja diperlukan (ayat 22).
  1. Penatalayanan Kesaksian

Selanjutnya, kita harus mencamkan bahwa bersaksi itu melibatkan seutuh kehidupan kita, lahir batin, tidak cukup dengan kata-kata. Bersaksi berarti menunjukkan kasih Allah di dalam Yesus Kristus. Melayani ber­arti mewujudnyatakan kasih Allah itu kepada sesama.

  • Filipi 2:15 – Kita harus bercahaya di tengah-tengah dunia.
  • Matius 5:14-16 – Kita harus menjadi terang yang terbuka bagi semua orang.
  • 1 Petrus 3:15 – Kita harus selalu siap membawa orang lain kepada Kristus.
  1. Penatalayanan Waktu

Waktu adalah sumber daya kita yang paling berharga hari ini. Waktu kita adalah milik Allah. Mau atau tidak mau, pada saatnya kita harus mati. Hal itu karena kita tidak menguasai waktu, tidak dapat memperpanjang umur. Tuhan memberikan waktu 24 jam/hari supaya kita hargai dan kelola secara bertanggung jawab.
Dalam perumpamaan gadis-gadis yang bijaksana dan yang bodoh (Mat. 25:1-13), kita mendapat contoh orang-orang yang menghargai dan mengelola waktu secara bertanggungjawab serta yang tidak. (lih. juga perumpamaan orang kaya yang bodoh, Luk. 12:1-12). Tuhan menyuruh supaya kita menghargai dan menggunakan waktu sesuai dengan kehendak Tuhan. “Dan pergunakanlah waktu yang ada, karena hari-hari ini adalah jahat” (Ef. 5:16, lih. 1 Tim. 4:2).
Dalam bahasa Yunani ada dua istilah tentang waktu. Yaitu “khro­nos” dan “kairos”. Khronos ialah jangka waktu, periode atau masa tertentu. Kairos adalah waktu yang tepat. Kalau disia-siakan kita akan merugi, kairos itu hilang. Demikian juga secara umum, waktu yang disia-siakan hilang begitu saja. Jarum jam tidak berputar mundur. Paulus mengatakan: “… supaya kamu mempersembahkan tubuhmu sebagai persembahan yang hidup, yang kudus dan yang berkenan kepada Allah: itu adalah ibadahmu yang sejati” (Rm. 12:1). Maksudnya, supaya kita mempersem­bahkan seluruh kehidupan dan kemampuan lahir batin kita kepada Tuhan. Hidup ini harus menjadi persembahan karena Allah telah mengasihi kita. Segala kemampuan itu harus kita pergunakan untuk melayani Tuhan.

  1. Penatalayanan Uang

Semua uang yang kita miliki dan peroleh adalah bersumber dari Allah – ALL the money you have and receive IS FROM GOD and IS GOD’S. Ulangan 8:18 – Meskipun kita mendapatkan uang melalui kerja, ayat ini memberitahu kita bahwa “LORD THY GOD”. TUHAN-lah yang memberi kita kekuatan untuk mendapatkan uang.
Titik tolak dalam penatalayanan uang adalah persepuluhan. Dalam laporan singkat tampak jelas bahwa Abraham memberikan pesepuluhan

3. Olahraga

Olahraga adalah aktivitas untuk melatih tubuh seseorang, tidak hanya secara jasmani tetapi juga secara rohani (misalkan catur).

Daftar isi

Cabang olahraga modern

Rekor

Olahraga tradisional

Olahraga asli dari berbagai daerah di Indonesia, mungkin belum terkenal di tingkat nasional namun cukup populer di daerah asalnya. Khazanah budaya bangsa yang sebaiknya tetap diperhatikan dan di bina sebelum habis punah dilanda oleh arus globalisasi, terutama oleh permainan era digital dengan menggunakan perangkat komputer.

Olahraga tradisional Indonesia

Tidak banyak jenis olahraga tradisional Indonesia yang muncul di permukaan. Beberapa olahraga tradisional yang sudah diketahui secara umum adalah Pencak Silat, Egrang, Bakiak/Terompah, Tarik Tambang, Balap Karung, Karapan Sapi, Kelereng, Gasing, dan Sumpit. Sementara yang lain, seperti Benteng, Galah Asin, Benjang, Langga, Manggurebe, Pacu Jalur, Pathol dan Zawo-Zawo, hanya dikenal oleh kalangan terbatas, terutama di daerah tempat olahraga itu berasal.

Manfaat dari mengembangkan olahraga tradisional Indonesia adalah agar:[1]

  1. Olahraga tersebut dapat terus diwariskan kepada generasi selanjutnya sebagai warisan kekayaan budaya bangsa, jangan sampai hilang dan musnah. #olahraga tersebut terdokumentasi dan tersosialisasikannya sehingga akan dikenal sebagai olahraga yang berasal dari Indonesia. Hal tersebut menjadi semakin penting karena UNESCO (Organisasi PBB untuk Pendidikan, Ilmu dan Budaya) mulai mendokumentasikan kebudayaan seluruh negara di dunia sebagai warisan kebudayaan dunia (world heritage).
  2. Harapan bahwa beberapa olahraga tradisional Indonesia akan dipertandingkan di ajang Olimpiade Internasional (Olympic Games).

Lompat Batu (Nias)

Menurut sejarahnya, dahulu suku-suku di Pulau Nias sering berperang karena terprovokasi dendam, perbatasan tanah, atau masalah perbudakan. Masing-masing desa kemudian membentengi wilayahnya dengan batu atau bambu setinggi 2 meter. Oleh karena itu, tradisi lompat batu lahir dan dilakukan sebagai sebuah persiapan sebelum berperang. Biasanya sebelum melakukan tradisi lombat batu dibuka dengan tari-tarian perang khas Nias.

Kini tradisi lompat batu menjadi ritual dan simbol budaya masyarakat Nias. Pemuda Nias yang berhasil melakukan tradisi ini akan dianggap dewasa dan matang secara fisik sehingga dapat menikah. Atraksi hombo batu tidak hanya memberikan kebanggaan bagi seorang pemuda Nias, tetapi juga untuk keluarga mereka. Keluarga yang anaknya telah berhasil dalam hombo batu akan mengadakan pesta dengan menyembelih beberapa ekor ternak.

Pencak silat

Nama Pencak dikenal di Jawa Timur dan Silat dikenal di Sumatera dan Kalimantan. Olahraga bela diri ini dahulu digunakan untuk untuk menjaga diri dan digunakan di kerajaan-kerajaan seperti Majapahit dan Sriwijaya. Pada zaman kerajaan-kerajaan di indonesia, Sriwijaya terkenal akan silatnya karena mereka berhasil memperluas daerahnya sampai tanah Jawa.

Tarung derajat

Tarung Derajat adalah bela diri yang di ciptakan oleh Achmad. Ia mengembangkan teknik melalui pengalamannya dari setiap pertarungan di jalanan pada tahun 1960-an di Bandung. Tarung Derajat secara resmi diakui sebagai olahraga nasional dan digunakan sebagai pelatihan dasar oleh TNI Angkatan Darat. Semboyan Tarung Derajat adalah: “Aku Ramah Bukan Berarti Takut, Aku Tunduk Bukan Berarti Takluk”.

“BOX!” adalah salam persaudaraan di antara anggota Tarung Derajat. Tarung Derajat menekankan pada agresivitas serangan dalam memukul dan menendang. Namun tidak terbatas pada teknik itu saja, bantingan, kuncian, dan sapuan kaki juga termasuk dalam metode pelatihannya. Tarung Derajat dijuluki sebagai “BOXER”. Praktisi Tarung Derajat disebut “Petarung”.

Sejak 1990-an, Tarung Derajat telah disempurnakan untuk olahraga. Pada tahun 1998, Tarung Derajat resmi menjadi anggota KONI. Sejak itu, Tarung Derajat memiliki tempat di Pekan Olahraga Nasional, sebuah kompetisi multi-olahraga nasional diselenggarakan setiap 4 (empat) tahun. Tarung Derajat utama asosiasi kodrat (Keluarga Olahraga Tarung Derajat) sekarang memiliki sub-organisasi di 22 provinsi di Indonesia.[2]

Manfaat olahraga

Olahraga sangat bermanfaat bagi kesehatan tubuh. Dengan berolahraga metabolisme tubuh menjadi lancar sehingga distribusi dan penyerapan nutrisi dalam tubuh menjadi lebih efektif dan efisien.

2. Turbo Pascal

Turbo Pascal adalah sebuah sistem pengembangan perangkat lunak yang terdiri atas kompiler dan lingkungan pengembangan terintegrasi (dalam bahasa inggris: Integrated Development Environment – IDE) atas bahasa pemrograman pascal untuk sistem operasi CP/M, CP/M-86, dan MS-DOS, yang dikembangkan oleh Borland pada masa kepemimpinan Philippe Kahn. Nama Borland Pascal umumnya digunakan untuk paket perangkat lunak tingkat lanjut (dengan kepustakaan yang lebih banyak dan pustaka kode sumber standar) sementara versi yang lebih murah dan paling luas digunakan dinamakan sebagai Turbo Pascal. Nama Borland Pascal juga digunakan sebagai dialek spesifik Pascal buatan Borland.

Borland telah menembangkan tiga versi lama dari Turbo Pascal secara gratis disebabkan karena sejarahnya yang panjang khusus untuk versi 1.0, 3.02, dan 5.5 yang berjalan pada sistem operasi MS-DOS.

Sejarah

Turbo Pascal pada awalnya adalah kompiler Blue Label Pascal yang dibuat untuk sistem operasi komputer mikro berbasis kaset, NasSys, milik Nascom tahun 1981 oleh Anders Hejlsberg. Kompiler tersebut ditulis ulang untuk CP/M dan dinamai Compas Pascal, dan kemudian dinamai Turbo Pascal untuk sistem operasi MS-DOS dan CP/M. Versi Turbo Pascal untuk komputer Apple Macintosh sebenarnya pernah ditembangkan tahun 1986, namun pengembangannya dihentikan sekitar tahun 1992. Versi-versi lain pernah tersedia pula untuk mesin-mesin CP/M seperti DEC Rainbow dalam beberapa penembangan.

Versi Dos

Kompiler Turbo Pascal didasari pada kompiler Bule Laber Pascal secara resmi dihasilkan untuk NasSys cassette-based operating system dari Nascom mikrokomputer pada 1981 oleh Anders Hejlsberg. Borland melisensikan inti kompiler “PolyPascal” milik Hejlsberg (Poly Data adalah nama dari perusahaan Hejlsberg di Denmark), dan menambahkan tampilan muka dan editor. Anders Hejlsberg bergabung dengan perusahaan sebagai karyawan dan arsitek untuk seluruh versi dari kompiler Turbo Pascal dan satu dari tiga versi dari Borland Delphi.[1] Kompiler pertama sekali dirilis sebagai Compas Pascal untuk CP/M, dan kemudian dirilis pada 20 November 1983 sebagai Turbo Pascal untuk CP/M, CP/M-86 {contoh komputer Apple II yang dipasangkan dengan Z-80 SoftCard) dan mesin DOS. Pada debut pertama a di pasar Amerika, Turbo Pascal dijual 49.99 USD. Kompiler Pascal yang terintegerasikan memiliki kualitas yang sangat bagus dibandingkan dengan produksi Pascal yang lain pada saat itu dan juga sangat diterima dikalangan umum.

Nama Turbo diambil karena berhubungan dengan kecepatan kompuladi dari produksi exekute. Siklus edit/compile/run lebih cepat dibandingkan implementasi dari Pascal yang lain karena semuanya berhubungan dengan membangun program yang disimpan di RAM, dan karena ini merupakan kompiler sekali yang ditulis pada bahasa Assembly. Kompilasi terjadi dengan sangat cepat dibandingkan dengan bahasa yang lain (bahkan kompiler Borland untuk bahasa C), dan waktu programmer juga menjadi hemat sejak program dapat dikompile dan dijalankan dari IDE. Kecepatan file execute COM adalah terobosan untuk developer yang hanya memiliki satu pengalaman dalam mikrokomputer program seperti BASIC.

Bill Gates melihat kesuksesan dari Turbo Pascal pada kehidupan pribadi dan tidak dapat mengerti kenapa produk Microsoft sangat lambat. Dia melampiaskan kemarahannya pada Greg Whitten [direktur programming di Microsoft Languages] dan berteriak padanya selama satu jam. Dia tidak dapat mengerti kenapa Kahn dapat mengalahkan kompetitor kuat seperti Microsoft.[2]

IDE masih sangat canggih sampai sekarang, ketika sumber daya komputer pada PC IBM sangat terbatas (desain IBM memiliki keterbatasan yang besar sehingga performanya tidak dapat melawan produk enterprise yang menguntungkan IBM). IDE sangat simple dan intuitif, dan menu sistem yang sangat terorganisir dengan baik. Versi terbaru dari penggunaan editor; Wordstar key functions, menjadi standar pada saat ini. Versi selanjutnya dari IDE, didesain untuk PC dengan mengecilkan ruang pada disk dan memory, yang dapat menampilkan definisi dari kata kunci dari bahasa dengan menempatkan kursor pada kata kunci dan menekan F1. Definisi juga menampilkan kode contoh. Ini memberikan pelajaran kepada programmer yang belum handal dengan menggunakan IDE, tanpa membutuhkan pertolongan dari buku.

Versi 1 hingga versi 3

Halaman depan buku panduan Turbo Pascal 3.0

Borland membeli lisensi atas kompiler PolyPascal yang ditulis oleh Anders Hejlsberg (Poly Data adalah nama perusahaan yang didirikannya di Denmark), dan menambahkan antar muka pengguna serta editor. Anders kemudian bergabung sebagai karyawan dan menjadi arsitek atas semua versi kompiler Turbo Pascal dan tiga versi pertama Borland Delphi.[3]

Versi pertama dari Turbo Pascal, yang kemudian disebut sebagai versi 1, memiliki unjuk kerja yang sangat cepat dibandingkan kompiler pascal untuk komputer mikro lainnya. Kompiler tersebut tersedia untuk sistem operasi CP/M, CP/M-86, dan MS-DOS, dan penggunaannya sangat luas pada masa itu. Versi Turbo Pascal untuk CP/M saat itu bisa digunakan pada komputer Apple II yang sangat populer jika digunakan dengan sebuah Z-80 SoftCard, produk perangkat keras pertama yang ditembangkan microsoft pada tahun 1980.

Pada saat itu CP/M menggunakan format berkas executable yang sederhana dengan menggunakan ekstensi .COM; sistem operasi MS-DOS bisa menggunakan baik .COM (tidak kompatibel dengan format yang terdapat pada CP/M) maupun format .EXE. Turbo Pascal pada saat itu hanya mendukung kode biner berformat .COM, pada masa itu hal tersebut tidak menjadi suatu bentuk keterbatasan. Perangkat lunak Turbo Pascal itu sendiri merupakan sebuah berkas berekstensi .COM dan berukuran sekitar 28 kilobita, termasuk editor, kompiler, dan linker, dan rutin-rutin pustaka. Efisiensii proses edit/kompilasi/jalankan lebih cepat dibandingkan dengan implementasi paskal pada kompiler lainnya disebabkan semua elemen yang terkait dalam pengembangan program diletakkan pada memori komputer (RAM), dan karena kompilernya sendiri merupakan kompiler berjenis single-pass compiler yang ditulis dengan bahasa assembler. Unjuk kerja proses kompilasi sangat cepat dibandingkan dengan produk lain (bahkan dibandingkan dengan kompiler C milik Borland sendiri).

Ketika pertama kali versi Turbo Pascal muncul pada tanggal 20 November 1983, jenis IDE yang digunakannya masih terbilang baru. Pada debutnya terhadap pasar perangkat lunak di Amerika, perangkat lunak tersebut dibandrol dengan harga USD$49.99. Kualitas kompiler pascal terintegrasi terdapat dalam Turbo Pascal sangat baik dibandingkan kompetitor lain dan atas fitur-fitur tersebut ditawarkan dengan harga yang terjangkau.

Versi 2 dan 3 merupakan pengembangan lebih lanjut dari versi sebelumnya, mampu berkerja dalam memori, dan menghasilkan berkas biner berekstensi .COM/.CMD. Dukungan atas sistem operasi CP/M dan CP/M-86 dihentikan setelah versi 3.

Bahasa Assembly

Saat seluruh versi dari Turbo Pascal dapat memasukkan kode mesin, versi selanjutnya memberikan kemampuan untuk berintegrasi dengan mudah pada bahasa Assembly tanpa pascal. Dukungan untuk 8086 mode memory disediakan dengan inline assembly, pilihan kompiler, dan ekstensi bahasa seperti kata kunci yang “pasti”.

Versi-versi lanjutan

Versi 4, ditembangkan tahun 1987, merupakan perangkat lunak yang ditulis ulang untuk keseluruhan sistem. Kompiler menghasilkan berkas biner berekstensi .EXE pada MS-DOS, dan tidak lagi .COM. Sistem operasi CP/M dan C/M-86 tidak lagi didukung pada versi kompiler ini. Versi ini pula memperkenalkan sebuah antar muka berlayar penuh dengan yang dilengkapi dengan menu tarik; versi-versi awal memilik layar menu berbasis teks; dan editor berlayar-penuh. Microsoft Windows belum ada saat versi ini ditembangkan, dan bahkan pemanfaatan tetikus-pun masih jarang.

Versi 5.x diperkenalkan dengan layar biru yang kemudian menjadi ciri khas yang sangat familiar, yang kemudian menjadi merek dagang perusahaan perangkat kompiler MS-DOS sampai era DOS berakhir di pertengahan tahun 1990-an.

Versi terakhir yang pernah ditembangkan adalah versi 7. Borland Pascal 7 terdiri atas sebuah IDE, dan kompiler untuk MS-DOS, DOS terekstensi, dan program Windows 3.x. Turbo Pascal 7 di sisi lain hanya bisa membuat program MS-DOS standar. Perangkat lunak tersebut dilengkapi pula dengan pustaka grafis yang mengabstraksi pemrograman dalam menggunakan beberapa driver grafis eksternal, namun unjuk kerja pustaka ini tidak memuaskan.

Bahasa Perakit

Meski semua versi Turbo Pascal mendukung inline machine code kode mesin yang disertakan dalam baris kode sumber bahasa pascal, versi-versi berikutnya mendukung integrasi bahasa perakit (Assembly) dengan Pascal secara mudah. Hal ini memungkinkan pemrogram untuk meningkatkan unjuk kerja eksekusi program lebih lanjut, selain itu, memungkinkan pemrogram untuk mengakses perangkat keras secara langsung.

Dukungan atas model memori atas prosesor 8086 tersedia melalui inline assembly, opsi kompiler, dan eksensi bahasa seperti menggunakan kata kuci “absolute”.

Suksesi

Pada tahun 1995 Borland menghentikan pengembangan Turbo Pascal dan menggantinya dengan Delphi, berbasis Object Pascal (bahasa Pascal yang telah dilengkapi dengan fitur pemrograman berorientasi obyek). Perangkat lunak tersebut membawa banyak konsep baru kepada pengguna Turbo Pascal seperti konsep pemrograman berbasis RAD (singkatan dari rapid application development). Meski demikan, versi 32 bit Delphi masih mendukung cukup banyak aspek-aspek yang ada pada Turbo Pascal.

Beberapa produk lain yang kompatibel dengan Turbo Pascal juga bermunculan seperti Free Pascal dan Virtual Pascal.

Pendidikan

Borland Pascal masih digunakan sebagai materi yang dipelajari sebagai mata pelajaran atau mata kuliah di beberapa sekolah, dan universitas di Jerman, dan Amerika. Di Beligia, Romania, Serbia, Moldova dan Bulgaria Pascal digunakan bahkan di sekolah menengah tingkat pertama. Namun di Afrika selatan, Pascal tidak lagi digunakan, melainkan menggunakan Delphi dan Java.

Beberapa kalangan guru lebih memilih Borland Pascal 7, atau Turbo Pascal 5.5 disebabkan karena lebih sederhana dibandingkan IDE modern yang ada saat ini (seperti Visual Studio, atau Borland JBuilder), dengan demikian meraka dapat memfokuskan pengajaran lebih banyak pada sisi bahasa, dan bukan pada bagaimana cara mengoperasikan IDE tersebut. Selain dari itu, perangkat lunak tersebut tersedia secara gratis dan bisa diunduh dari situs resminya.

Contoh kode

  • Bahasa Pascal tidak bersifat case sensitive.
  • Secara historis, komentar dalam bahasa pascal diidentifikasikan sebagai { seperti ini }, atau (* seperti ini *), dan bisa terdiri atas beberapa baris. Versi lanjutan Borland Pascal juga mendukung model komentar seperti yang terdapat pada C++. // seperti ini , yang berlaku pada satu baris.
  • Sintaksis case yang lebih fleksibel daripada Pascal standar.
  • Himpunan hanya bisa memiliki hingga 28 (256) anggota.
  • Standar, string dengan panjang yang tetap didukung, namun terdapat pula tipe data String yang lebih fleksibel.